Agama
dan Masyarakat
Agama
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip
kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau
nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang
bertalian dengan kepercayaan tersebut.
Kata
"agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti
"tradisi".Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini
adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada
kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali".
Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Definisi
tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi
ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat
dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui
penyebutan nama-nama agama itu. Untuk itu terhadap apa yang dikenal
sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik
perbedaannya.
Fungsi
Agama
Ada
beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam
kehidupan manusia, antara lain adalah:
-
Karena
agama merupakan sumber moral
-
Karena
agama merupakan petunjuk kebenaran
-
Karena
agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
-Karena
agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka,
maupun di kala duka.
Dari
segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah
disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi
untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial,
fungsi
agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang dihuraikan di
bawah:
-
Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama
dikatankan memberi pandangan dunia kepada manusia kerana ia
sentiasanya memberi penerangan mengenai dunia(sebagai satu
keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan
bagi pekara ini sebenarnya sukar dicapai melalui inderia manusia,
melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama
Islam menerangkan kepada umatnya bahawa dunia adalah ciptaan Allah
SWTdan setiap manusia harus menaati Allah SWT.
-Menjawab
pelbagai soalan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Sesetangah
soalan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan soalan yang tidak
terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya soalan kehidupan
selepas mati, matlamat menarik dan untuk menjawabnya adalah
perlu. Maka, agama itulah berfungsi untuk menjawab soalan-soalan ini.
-
Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama
merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah
kerana sistem agama menimbulkan keseragaman bukan sahaja kepercayaan
yang sama, malah tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
–
Memainkan
fungsi kawanan sosial.
Kebanyakan
agama di dunia adalah menyaran kepada kebaikan. Dalam ajaran agama
sendiri sebenarnya telah menggariskan kod etika yang wajib dilakukan
oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi kawanan
sosial
Tujuan
Agama
Salah
satu tujuan agama adalah membentuk jiwa nya ber-budipekerti dengan
adab yang sempurna baik dengan tuhan-nya maupun lingkungan
masyarakat.semua agama sudah sangat sempurna dikarnakan dapat
menuntun umat-nya bersikap dengan baik dan benar serta dibenarkan.
keburukan cara ber-sikap dan penyampaian si pemeluk agama dikarnakan
ketidakpahaman tujuan daripada agama-nya. memburukan serta
membandingkan agama satu dengan yang lain adalah cerminan kebodohan
si pemeluk agama
Beberapa
tujuan agama yaitu
:
Menegakan
kepercayaan manusia hanya kepada Allah,Tuhan Yang Maha Esa (tahuit).
Mengatur
kehidupan manusia di dunia,agar kehidupan teratur dengan baik,
sehingga dapat mencapai kesejahterahan hidup, lahir dan batin, dunia
dan akhirat.
Menjunjung
tinggi dan melaksanakan peribadatan hanya kepada Allah.
Menyempurnakan
akhlak manusia.
Keyakinan
ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan
cara menghambakan diri , yaitu :
-menerima
segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal
dari Tuhan
-menaati
segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
Dengan
demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan
manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur,
ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran
yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut
agama.
Berdasarkan
cara beragamanya :
·
Tradisional,
yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara
beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan
sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal
keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan
tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal
keagamaanya.
·
Formal,
yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di
lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara
beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada
umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya
jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara
beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau
masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan
amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan
nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
·
Rasional,
yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu
mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan
pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang
yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak
beragama sekalipun.
·
Metode
Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati
(perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami
dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran
(dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap
ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa
oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka
mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu
semua.
·
Enam
agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama
Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu
melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No.
6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi
sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang
mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga
penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya,
meskipun jumlahnya termasuk sedikit.
Pelembagaan
Agama
·
Islam
MUI
atau Majelis Ulama Indonesia
adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu'ama,
dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan
mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia
berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal
26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
·
Kristen
Persekutuan
Gereja-gereja di Indonesia - PGI
(dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia - DGI) didirikan pada
25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen
di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus
yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan
pembentukannya adalah "mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di
Indonesia."
·
Hindu
Parisadha
Hindu Dharma Indonesia (PDHI)
merupakan majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.
·
Budha
Majelis
Buddhayana Indonesia
adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh
Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli
1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran,
Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia
(PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
Tujuan didirikannya PUUI adalah untuk membantu Sangha (persamuhan
biku-bikuni), oleh karena itu MBI menyatakan diri sebagai pembantu
utama Sangha Agung Indonesia (Sagin) dalam pembinaan umat.
·
Konghucu
Majelis
Tinggi Agama Konghucu Indonesia
(disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur
perkembangan agama Konghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan
pada tahun 1955. Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta
lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah
ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan
perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini.
Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3
Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu diantara Tiga Agama
Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau
tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara .
Sumber
:
http://id.wikipedia.org/wiki/Agama
No comments:
Post a Comment